Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor27
Tahun2020
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1361
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 November 2020
Pejabat Pengundangan