Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Keagamaan Kristen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor27
Tahun2016
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pendidikan Keagamaan Kristen
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8480
Jumlah diDownload202
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan886
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juni 2016
Pejabat Pengundangan