Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor25
Tahun2016
TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5436
Jumlah diDownload179
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan918
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Juni 2016
Pejabat Pengundangan