Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pembayaran Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler Tahun 1435h/2014m
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1224 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 September 2014 |
Pejabat Pengundangan |