Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Nikah dan Rujuk di Luar Kantor Urusan Agama Kecamatan
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1128 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Agustus 2014 |
Pejabat Pengundangan |