Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Pada Kementerian Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor22
Tahun2019
TentangKONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU PADA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1132
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan