Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1114 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Agustus 2014 |
Pejabat Pengundangan |