Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1114 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 12 Agustus 2014 |
| Pejabat Pengundangan |