Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor20
Tahun2020
TentangPERUBAHAN BENTUK PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan867
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Agustus 2020
Pejabat Pengundangan