Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Pontianak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor2
Tahun2025
TentangPerubahan Keempat atas Peraturan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Pontianak
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Maret 2025
Pejabat yang MenetapkanNASARUDDIN UMAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat95
Jumlah diDownload119
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan228
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Maret 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA