Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 Tentang nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGAMA |
Nomor | 2 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 51 TAHUN 2014 TENTANG NILAI DAN KELAS JABATAN STRUKTURAL DAN JABATAN FUNGSIONAL PADA KEMENTERIAN AGAMA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 12 Februari 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 239 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Februari 2015 |
Pejabat Pengundangan |