Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyediaan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor19
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 3 TAHUN 2014
TENTANG PENYEDIAAN AKOMODASI JEMAAH HAJI INDONESIA
DI ARAB SAUDI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1055
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juli 2014
Pejabat Pengundangan