Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Dana Paramita

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor18
Tahun2025
TentangPengelolaan Dana Paramita
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanNASARUDDIN UMAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat18
Jumlah diDownload13
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1031
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA