Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Satuan Pendidikan Muadalah Pada Pondok Pesantren

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor18
Tahun2014
TentangSATUAN PENDIDIKAN MUADALAH PADA PONDOK PESANTREN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6261
Jumlah diDownload355
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan972
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan