Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor18
Tahun2012
TentangPEMBENTUKAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 November 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1164
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 November 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum