Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Erubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor17
Tahun2021
TentangERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 68 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN REKTOR/KETUA PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Agustus 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan946
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum