Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Erubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 946 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Agustus 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua Pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Kementerian Agama
- Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua Pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah
- Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama