Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Pada Perguruan Tinggi Keagamaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor17
Tahun2020
TentangIJAZAH, SERTIFIKAT KOMPETENSI, DAN SERTIFIKAT PROFESI PADA PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan582
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juni 2020
Pejabat Pengundangan