Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 276 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 06 Mei 2011 |
| Pejabat Pengundangan |