Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pemberian Rekomendasi untuk Organisasi Kemasyarakatan yang Tidak Berbadan Hukum dan Memiliki Kekhususan di Bidang Keagamaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor14
Tahun2019
TentangPEMBERIAN REKOMENDASI UNTUK ORGANISASI KEMASYARAKATAN YANG TIDAK BERBADAN HUKUM DAN MEMILIKI KEKHUSUSAN DI BIDANG KEAGAMAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan925
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan