PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 14 TAHUN 2019
Pemberian Rekomendasi Untuk Organisasi Kemasyarakatan Yang Tidak Berbadan Hukum Dan Memiliki Kekhususan di Bidang Keagamaan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGAMA |
Nomor | 14 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PEMBERIAN REKOMENDASI UNTUK ORGANISASI KEMASYARAKATAN YANG TIDAK BERBADAN HUKUM DAN MEMILIKI KEKHUSUSAN DI BIDANG KEAGAMAAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 16 Agustus 2019 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 925 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Agustus 2019 |
Pejabat Pengundangan |