Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor13
Tahun2018
TentangPenyelenggaraan Ibadah Haji Reguler
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan538
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 April 2018
Pejabat Pengundangan