Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau Pada Perguruan Tinggi Keagamaan dan Mahad Aly

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor12
Tahun2025
TentangRekognisi Pembelajaran Lampau pada Perguruan Tinggi Keagamaan dan Mahad Aly
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Agustus 2025
Pejabat yang MenetapkanNASARUDDIN UMAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat37
Jumlah diDownload27
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan614
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Agustus 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA