Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Kementerian Agama Pusat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor12
Tahun2012
TentangUNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA KEMENTERIAN AGAMA PUSAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Agustus 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2688
Jumlah diDownload163
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan803
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Agustus 2012
Pejabat Pengundangan