Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Kementerian Agama Pusat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor12
Tahun2012
TentangUNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA KEMENTERIAN AGAMA PUSAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Agustus 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan803
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Agustus 2012
Pejabat Pengundangan