Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor11
Tahun2025
TentangPedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juni 2025
Pejabat yang MenetapkanNASARUDDIN UMAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat43
Jumlah diDownload69
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan483
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA