Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua Pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor11
Tahun2014
TentangPENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN REKTOR
DAN KETUA PADA PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN
YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan818
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juni 2014
Pejabat Pengundangan