Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pencatatan Nikah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor11
Tahun2007
TentangPENCATATAN NIKAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juni 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8230
Jumlah diDownload542
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juni 2007
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum