Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pencatatan Nikah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGAMA |
Nomor | 11 |
Tahun | 2007 |
Tentang | PENCATATAN NIKAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 25 Juni 2007 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2007 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 5 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Juni 2007 |
Pejabat Pengundangan |