Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua Pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor1
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN REKTOR DAN KETUA PADA PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan238
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Februari 2015
Pejabat Pengundangan