Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 78 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penunjukan Calon Anggota Dewan Pelaksana Badan Pengelola Dana Abadi Umat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor1
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 78 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENUNJUKAN CALON ANGGOTA DEWAN PELAKSANA BADAN PENGELOLA DANA ABADI UMAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan44
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Januari 2014
Pejabat Pengundangan