Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 574 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 September 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |