Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pengembangan Usaha Berkelanjutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor7
Tahun2024
TentangPengembangan Usaha Berkelanjutan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juni 2024
Pejabat yang MenetapkanM. BASUKI HADIMULJONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat402
Jumlah diDownload286
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan371
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Juli 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA