Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor7
Tahun2021
TentangPENCATATAN SUMBER DAYA MATERIAL DAN PERALATAN KONSTRUKSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat11076
Jumlah diDownload411
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan284
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2021
Pejabat Pengundangan