Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Badan Pengatur Jalan Tol

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor6
Tahun2023
TentangBADAN PENGATUR JALAN TOL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 April 2023
Pejabat yang MenetapkanM. BASUKI HADIMULJONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan341
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 April 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA