Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Perencanaan Teknis Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor5
Tahun2023
TentangPERSYARATAN TEKNIS JALAN DAN PERENCANAAN TEKNIS JALAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Maret 2023
Pejabat yang MenetapkanM. BASUKI HADIMULJONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan372
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Mei 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA