Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 42/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Bantuan Uang Muka Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk Meningkatkan Aksesibilitas Kredit/pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor42/PRT/M/2015
Tahun2015
TentangBANTUAN UANG MUKA BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH UNTUK MENINGKATKAN AKSESIBILITAS KREDIT/PEMBIAYAAN PEMILIKAN RUMAH BERSUBSIDI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1621
Jumlah diDownload209
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1477
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan