Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 40/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor40/PRT/M/2015
Tahun2015
TentangPEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM
DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3479
Jumlah diDownload177
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1421
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 September 2015
Pejabat Pengundangan