Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor4
Tahun2020
TentangPROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Februari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8929
Jumlah diDownload546
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan130
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Februari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum