Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 35/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/prt/m/2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Dukungan Pemerintah Terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol yang Dibiayai Oleh Badan Usaha
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1056 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Juli 2015 |
Pejabat Pengundangan |