Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomeklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor32/PRT/M/2016
Tahun2016
TentangPedoman Nomeklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4099
Jumlah diDownload253
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1574
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum