Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Barang Milik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor30
Tahun2020
TentangPENGAMANAN BARANG MILIK NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8808
Jumlah diDownload531
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1733
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2020
Pejabat Pengundangan