Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penataan Perizinan dan Persetujuan Bidang Sumber Daya Air

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor3
Tahun2023
TentangPENATAAN PERIZINAN DAN PERSETUJUAN BIDANG SUMBER DAYA AIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanM. BASUKI HADIMULJONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan182
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Februari 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY