Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Pengusahaan Jalan Tol Atas Prakarsa Badan Usaha

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor29
Tahun2021
TentangTATA CARA PENETAPAN PENGUSAHAAN JALAN TOL ATAS PRAKARSA BADAN USAHA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6719
Jumlah diDownload251
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan660
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juni 2021
Pejabat Pengundangan