Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 772 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Mei 2015 |
Pejabat Pengundangan |