Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor27
Tahun2021
TentangSISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juni 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan924
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan