Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1321 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 November 2020 |
Pejabat Pengundangan |