Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Bendungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor27/PRT/M/2015
Tahun2015
TentangBENDUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6145
Jumlah diDownload322
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan771
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Mei 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum