Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Pengalihan Alur Sungai dan/atau Pemanfaatan Ruasbekas Sungai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor26/PRT/M/2015
Tahun2015
TentangPENGALIHAN ALUR SUNGAI DAN/ATAU PEMANFAATAN RUASBEKAS SUNGAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pengalihan Alur Sungai
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8512
Jumlah diDownload172
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan752
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Mei 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum