Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Standar Dan pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Melalui Penyedia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor25
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN
PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR DAN
PEDOMAN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI TERINTEGRASI RANCANG BANGUN MELALUI PENYEDIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10702
Jumlah diDownload727
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1121
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 September 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum