Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Direktorat Jenderal Cipta Karya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor24/PRT/M/2016
Tahun2016
TentangMEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN BANTUAN PEMERINTAH DI DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1005
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juli 2016
Pejabat Pengundangan