Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pemberian Uang Tunai untuk Rumah Pengganti dan Pemberian Uang Santunan untuk Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 708 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Mei 2015 |
Pejabat Pengundangan |