Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pendataan Bangunan Gedung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor22
Tahun2021
TentangPENDATAAN BANGUNAN GEDUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3916
Jumlah diDownload508
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan291
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2021
Pejabat Pengundangan