Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/prt/m/2017 Tahun 2017 Tentang Sistem Pengelolaan Kepegawaian Secara Elektronik di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor22/PRT/M/2017
Tahun2017
TentangSistem Pengelolaan Kepegawaian Secara Elektronik di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6800
Jumlah diDownload219
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1776
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum