Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor2
Tahun2023
TentangPENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Januari 2023
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan60
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Januari 2023
Pejabat Pengundangan